BlockBeats melaporkan, pada 15 Agustus, legislatif New York sedang mempertimbangkan sebuah undang-undang yang akan mengenakan pajak atas perdagangan aset digital. Proposal ini diajukan di parlemen pada 13 Agustus, dan direncanakan mulai September, akan mengenakan pajak konsumsi sebesar 0,2% atas pembelian atau transfer Bitcoin, Ethereum, dan aset digital lainnya. Menurut undang-undang yang diusulkan, pendapatan pajak akan digunakan untuk mendukung perluasan program pencegahan dan intervensi penyalahgunaan zat di sekolah-sekolah di bagian utara New York. Individu atau lembaga yang membantu dalam perdagangan atau transfer aset digital ini akan bertanggung jawab untuk membayar pajak ini. Jika undang-undang ini disetujui, New York akan bergabung dengan semakin banyak daerah yang menjelajahi pajak khusus atas kegiatan aset digital.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Legislator New York mengusulkan pajak Aset Kripto untuk membiayai proyek sekolah
BlockBeats melaporkan, pada 15 Agustus, legislatif New York sedang mempertimbangkan sebuah undang-undang yang akan mengenakan pajak atas perdagangan aset digital. Proposal ini diajukan di parlemen pada 13 Agustus, dan direncanakan mulai September, akan mengenakan pajak konsumsi sebesar 0,2% atas pembelian atau transfer Bitcoin, Ethereum, dan aset digital lainnya. Menurut undang-undang yang diusulkan, pendapatan pajak akan digunakan untuk mendukung perluasan program pencegahan dan intervensi penyalahgunaan zat di sekolah-sekolah di bagian utara New York. Individu atau lembaga yang membantu dalam perdagangan atau transfer aset digital ini akan bertanggung jawab untuk membayar pajak ini. Jika undang-undang ini disetujui, New York akan bergabung dengan semakin banyak daerah yang menjelajahi pajak khusus atas kegiatan aset digital.