Otoritas regulasi keuangan Singapura telah memberikan lisensi lembaga pembayaran utama "layanan token pembayaran digital (DPT)" kepada 33 lembaga. Lisensi ini mencakup empat bidang utama: layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur kaki tangan dan kepatuhan, pemrosesan pembayaran, serta perbankan dan bisnis sekuritas.
Institusi yang memperoleh lisensi termasuk beberapa perusahaan cryptocurrency dan teknologi keuangan terkemuka. Pemberian lisensi ini menandakan bahwa Singapura telah mengambil langkah penting dalam regulasi cryptocurrency, memberikan kerangka yang jelas untuk perkembangan kepatuhan industri.
Seiring dengan jelasnya lingkungan regulasi, ekosistem cryptocurrency Singapura sedang perlahan-lahan terbentuk. Kejelasan regulasi ini menarik dana dan investor institusional di wilayah tersebut untuk segera masuk ke pasar crypto Singapura.
Langkah ini dari Singapura tidak hanya memberikan lebih banyak legitimasi dan kepercayaan untuk industri koin, tetapi juga membantu menarik lebih banyak perusahaan inovatif dan investasi. Pendekatan yang seimbang antara regulasi dan inovasi ini dapat lebih memperkuat posisi Singapura sebagai pusat teknologi finansial di Asia.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
4
Bagikan
Komentar
0/400
Anon4461
· 07-25 13:48
Saya optimis tentang Singapura
Lihat AsliBalas0
CryptoFortuneTeller
· 07-22 21:00
Gulung sudah~ Kabupaten Po
Lihat AsliBalas0
ApeShotFirst
· 07-22 20:59
dunia kripto akan datang musim semi!!!
Lihat AsliBalas0
GasFeeNightmare
· 07-22 20:51
Di tengah malam masih menghitung selisih biaya gas, 33 perusahaan sudah meluncur sementara saya masih menghitung penghematan.
Singapura menerbitkan 33 lisensi layanan token pembayaran digital, industri enkripsi menyambut informasi menguntungkan yang signifikan.
Otoritas regulasi keuangan Singapura telah memberikan lisensi lembaga pembayaran utama "layanan token pembayaran digital (DPT)" kepada 33 lembaga. Lisensi ini mencakup empat bidang utama: layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur kaki tangan dan kepatuhan, pemrosesan pembayaran, serta perbankan dan bisnis sekuritas.
Institusi yang memperoleh lisensi termasuk beberapa perusahaan cryptocurrency dan teknologi keuangan terkemuka. Pemberian lisensi ini menandakan bahwa Singapura telah mengambil langkah penting dalam regulasi cryptocurrency, memberikan kerangka yang jelas untuk perkembangan kepatuhan industri.
Seiring dengan jelasnya lingkungan regulasi, ekosistem cryptocurrency Singapura sedang perlahan-lahan terbentuk. Kejelasan regulasi ini menarik dana dan investor institusional di wilayah tersebut untuk segera masuk ke pasar crypto Singapura.
Langkah ini dari Singapura tidak hanya memberikan lebih banyak legitimasi dan kepercayaan untuk industri koin, tetapi juga membantu menarik lebih banyak perusahaan inovatif dan investasi. Pendekatan yang seimbang antara regulasi dan inovasi ini dapat lebih memperkuat posisi Singapura sebagai pusat teknologi finansial di Asia.